Rabu, 27 April 2011

Review Buku States and Social Revolutions - - - Theda Skocpol

Theda Skocpol mencoba menjelaskan pendekatan teoretis tentang Negara dan Revolusi. Seperti nanti akan diperlihatkan, Skocpol membangun teori dan argumentasi yang berbeda dengan teoretisi tentang Revolusi pada jamannya dan kemudian membangun argumentasi serta menegaskan metodologi yang komprehensif dalam menjelaskan pendekatan teoretisnya. Di dalam analisinya, Scokpol banyak mengadopsi teori-teori konflik marxist untuk menjelaskan revolusi sosial yang terjadi di dalam sebuah negara. Pada umumnya, negara adalah suatu badan yang terdapat di dalam suatu wilayah yang memiliki fungsi dan peran terhadap anggotanya. Praktisnya justru negara tidak menjalankan fungsi dan peran tersebut sehingga banyak hak-hak anggotanya yang tidak terpenuhi. Sehingga melibatkan masyarakat untuk berjuang memperjuangkan hak-hak yang tidak mereka dapatkan di dalam negara.
            “Negara merupakan asosiasi-asosiasi yang mempunyai kekuatan untuk memaksa dan monopoli kekerasan”.
            Dari kutipan Skocpol tersebut, terlihat jelas bahwa negara sendiri yang melakukan monopoli kekerasan bagi anggotanya. Dengan usaha apapun negara akan membuat konflik internal yang ada di dalam lingkupnya. Sebagai contoh, pada saat terjadinya pemilu atau pilkada di suatu daerah, pasti sangat banyak terjadinya pemicu-pemicu yang akan membuat kerusuhan atau konflik yang banyak melibatkan orang di dalamnya.
Seharusnya negara tidak hanya dilihat sebagai arena tempat terjadinya perjuangan sosial ekonomi, melainkan harus dilihat sebagai seperangkat organisasi adminsitrasi, pengambil kebijakan, dan militer yang dikepalai, atau kurang lebih dikoordinasi dengan baik oleh suatu otoritas eksekutif. Setiap negara pada dasarnya mengabil sumber daya masyarakat dan menyebarkan sumber daya ini untuk menciptakan dan mendukung organisasi pemaksa dan organisasi administratifnya. Tentu saja, organisasi negara yang mendasar ini dibangun dan harus beroperasi, baik dalam konteks hubungan sosial-ekonomi yang berlandaskan kelas, maupun konteks dinamika nasional dan internasional.
            Skocpol mendefinisikan Revolusi Sosial sebagai suatu perubahan yang cepat dan mendasar dari masyarakat dan struktur kelas sebuah Negara dan revolusi tersebut dibarengi serta sebagian menyebabkan terjadinya pemberontakan kelas dari bawah. Pemberontakan tersebut bertujuan untuk merubah struktur sosial maupun struktur politik. Perubahan struktur sosial maupun struktur politik secara mendasar dan berlangsung secara bersamaan dan saling memperkuat. Perubahan ini berlangsung melalui konflik sosial-politik yang kuat dan dalamnya perjuangan kelas memainkan peranan yang sangat penting
            Revolusi terjadi karena adanya beberapa faktor, yaitu ketika keadaan struktur yang lemah yang mengalami tekanan ekonomi dan militer meningkat dari luar negeri, kombinasikan dengan struktur sosial-politik agraria yang diperbolehkan untuk pemberontakan petani, sama hasil dari revolusi dapat dipahami melalui pemeriksaan tekanan struktural yang dihadapi oleh pemerintahan revolusioner yang masuk. Pemberontakan yang dilakukan oleh petani biasanya berasal dari pengambilan tanah mereka oleh para tuan tanah, peningkatan secara mencolok pajak atau sewa tanah, atau karena problem kelaparan. Karena adanya permintaan yang tidak terpenuhi oleh para petani, maka mereka membuat suatu gerakan revolusioner yang mana ingin membuat suatu sistem baru yang lebih mengutamakan aspirasi mereka.
            Dia membahas tiga basis analisis struktural yang menjelaskan keberadaan revolusi, yang pertama, perspektif struktural untuk melihat penyebab dan hasil dari sebuah revolusi sosial. Di dalam perspektif struktural sendiri menjelaskan hubungan sebab akibat yang terjadi dari sebuah revolusi yang berdampak kepada lapisan sosial masyarakat. Yang kedua, mempertimbangkan konteks internasional dan sejarah dunia. Di dalam menganalisis suatu gerakan revolusioner, Scokpol banyak menganalisis revolusi sosial yang berpengaruh kepada dunia, yiaut Perancis (1787-1800), Rusia (1917-1921) dan Cina (1911-1949). Sebab musabab yang terjadi di tiga negara tersebut adalah bahwa rakyatnya kurang merasa puas dengan sistem lama yang terkesan kaku dan adanya kekuasaan yang mendominasi di dalam negara, banyak suara dan aspirasi rakyat tidak dipenuhi oleh kelompok kepentingan dan adanya perbedaan kepentingan antara petani dan tuan tanah. Dan yang ketiga adalah meletakkan fungsi dan peran negara. Fungsi dan peran negara adalah hal yang paling menentukan kontinuitas dan eksistensi suatu negara baik di dalam negeri maupun di luar.
            krisis Revolusioner dikembangkan bila status rezim lama menjadi tidak dapat memenuhi tantangan yang berkembang di dalam situasi internasional. Disintegrasi administrasi dan militer terpusat oleh karenanya telah memberikan benteng kesatuan tunggal tatanan sosial dan politik. Sering kali permulaan revolusi itu ditandai dengan gembar-gembor soal kelemahan atau kelumpuhan negara, biasanya disebabkan oleh ketidakberdayaan pemerintah untuk memecahkan problem-problem utama di bidang militer, ekonomi dan politik.
            Di dalam pemaparannya, revolusi itu sendiri dapat dikategorikan menjadi tiga teori. Yang pertama, teori agregat psikologis, menjelaskan kepada kita bahwa revolusi itu terjadi karena adanya motivasi psikologis individu untuk melibatkan dirinya ke dalam kekerasan politik dan gerakan sosial. Yang kedua, teori konsensus sistem atau nilai, menjelaskan kepada kita bahwa revolusi itu sebagai respon fungsional dari gerakan ideologis terhadap ketimpangan yang parah di dalam masyarakat. Dan yang terakhir, teori konflik politik, menjelaskan kepada kita bahwa konflik yang terjadi di dalam kelompok adalah untuk memperebutkan kekuasaan.
            Jadi, revolusi adalah suatu cara untuk membuat sistem dan norma yang baru dikarenakan sistem dan norma yang lama sudah terlampau kaku. Menurut Scokpol, “Revolusi Sosial sebagai suatu perubahan yang cepat dan mendasar dari masyarakat dan struktur kelas sebuah Negara dan revolusi tersebut dibarengi serta sebagian menyebabkan terjadinya pemberontakan kelas dari bawah”. Dari pemahaman tersebut, dapat dianalogikan bahwa terjadinya revolusi dikarenakan sistem yang telah terpatri di dalam suatu masyarakat tidak berkelanjutan dan cenderung berjalan di tempat dan adanya pemberontakan dari kelas bawah yang kepentingan mereka tidak diperjuangkan oleh negara. Jika negara tidak memperjuangkan kepentingan rakyatnya dapat dikatakan fungsi dan peran negara sudah rusak. Revolusi kadang diperlukan agar memperbaharui sistem lama yang terkesan tidak berpihak kepada tiap-tiap golongan. Karena, apabila ada satu golongan yang tidak diperhatikan oleh negara, maka negara tersebut dapat dikatakan mal-fungsi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar