Bicara
mengenai kesenjangan dan eksklusi sosial, seringkali dikaitkan dengan
ketimpangan dan ketidakadilan di dalam masyarakat. Ketimpangan dan
ketidakadilan yang terjadi meliputi seluruh aspek dalam masyarakat, seperti ras
dan etnik minoritas, perempuan, agama kepercayaan, dan beberapa kategori sexual
lainnya. Konsep kesenjangan dan eksklusi secara historis muncul pada tahun
70-an di Eropa, meliputi Inggris dan Amerika Utara.
Dalam dunia kontemporer seperti yang
kita alami sekarang, ketimpangan banyak dikaitkan dengan faktor ekonomi. Faktor
ekonomi seakan-akan tidak bisa dipisahkan dalam konteks sosial saat ini.
Karena, faktor ekonomi merupakan salah satu penentu kesejahteraan masyarakat.
Di dalam handout tentang Historical Perspective On Inequality juga dijelaskan
bahwa globalisasi, yang awalnya bertujuan untuk membuka peluang
sebebas-bebasnya agar setiap negara mampu mengembangkan negaranya
masing-masing, ternyata tidak membawa dampak positif yang merata bagi semua
negara. Perkembangan ilmu pengetahuan
yang memiliki dampak langsung terhadap bidang pengobatan, komunikasi,
pertanian hingga industry manufaktur hanya terkonsentrasi pada negara-nagara
kaya. Tak heran jika eksklusi dan kesenjangan sosial selalu bersinggungan
dengan proses atau minimnya sumberdaya atau akses yang diperoleh oleh suatu
kelompok.
Terdapat empat elemen dalam
ketimpangan, yaitu:
1. Kumpulan
posisi, bias dalam pekerjaan, ruang publik, keistimewaan tertentu terhadap
sebuah posisi.
2. Kumpulan
dari ketidaksamaan imbalan posisi.
3. Perbedaan
posisi dari mekanisme dan akses yang diperoleh.
4. Variasi
yang berbeda dari setiap individu
Dari
beberapa pemaparan yang ada di atas, timbul beberapa pertanyaan:
1. Eksklusi
sering dikaitkan ketimpangan oleh kelompok masyarakat kecil, yang minim akses.
Apakah eksklusi sendiri juga mencakup masyarakat kelas atas, yang aksesnya
terjamin?
2. Eksklusi
pasti menghasilkan konflik. Apakah konflik yang dihasilkan tersebut dapat diselesaikan?
Tidak ada komentar:
Posting Komentar