Minggu, 31 Oktober 2010

Jaminan Sosial


1.      Apa yang saudara ketahui tentang jaminan sosial dan bagaimana sistem jaminan sosial yang ada di Indonesia?

Jawab:
Jaminan sosial adalah suatu jaminan yang diberikan kepada pekerja baik swasta maupun negara untuk mendapatkan jaminan kesejahteraan selama ia bekerja. Jaminan sosial diberikan kepada pekerja agar mereka merasa nyaman dan terlindungi pada saat ia bekerja dan pada saat ia sudah tidak lagi bekerja.
Kesejahteraan sosial pekerja sendiri terdiri dari 4 aspek, yaitu:
-          Jaminan Kecelakaan Kerja, yaitu jaminan kecelakaan yang dihitung mulai dari berangkat kerja, hingga pulang kerja. Akan tetapi, Jaminan Kecelakaan Kerja itu sendiri tidak berlaku apabila si pekerja ketahuan mencelakakan dirinya sendiri utnuk mendapatkan jaminan tersebut.
-          Jaminan Hari Tua, yaitu jaminan yang diberikan kepada pekerja yang sudah tidak aktif lagi bekerjanya. Biasanya diberikan kepada pensiunan. Dengan tujuan memberikan kesejahteraan bagi pekerja walaupun sudah tidak aktif lagi. Biasanya Jaminan hari tua ini berbeda-beda prosedurnya. Ada yang diberikan langsung sepenuhnya dihitung ketika ia menjadi pensiunan, ada juga yang diberikan perbulan layaknya ketika masih bekerja, gajinya biasanya juga berkurang.
-          Jaminan Pelayanan Kesehatan, yaitu jaminan kesehatan yang ditanggung oleh pemberi kerja kepada pekerjanya. Kalau di PNS (Pegawai Negeri Sipil) yang menjadi tanggungan adalah pekerja, istri, anak pertama dan anak kedua. Jika di perusahaan swasta, biasanya ada yang memberi tanggungan penuh kepada seluruh anggota keluarganya. Jaminan Pelayanan Kesehatan tidak berlaku ketika pekerja ingin mempercantik dirinya.
-          Jaminan Kematian, yaitu Jaminan Kematian diperuntukkan bagi ahli waris tenaga kerja yang menjadi peserta Jamsostek yang meninggal bukan karena kecelakaan kerja. Jaminan Kematian diperlukan sebagai upaya meringankan beban keluarga baik dalam bentuk biaya pemakaman maupun santunan berupa uang.
Jaminan sosial itu sendiri terbagi kepada dua bentuk:
-          Residual, residual merupakan jaminan sosial yang lebih mengutamakan kepada orang yang benar-benar membutuhkan ataumenginginkan jaminan sosial tersebut. Di dalam bentuk residual, suatu perusahaan akan menguji orang-orang yang ingin mendapatkan jaminan sosial. Oleh karena itu, untuk mendapatkan suatu jaminan sosial, maka diadakannya tes untuk mendapatkan jaminan sosial tersebut.
-          Institusional, institusional merupakan bentuk jaminan sosial yang diberikan oleh negara secara cuma-cuma untuk setiap warga negara. Untuk mendapatkan suatu jaminan sosial, seseorang tidak perlu berusaha mengikuti tes-tes tertentu. Sebagai contoh, Indonesia memberikan bantuan BLT kepada setiap warga negaranya yang kurang mampu.
Sistem Jaminan Sosial yang dilakukan di Indonesia adalah Diskriminasi Positif. Diskriminasi Positif adalah model kesejahteraan yang merupakan kombinasi antara model institusional dan residual terutama sisi positif keduanya, dimana model ini mengarah pada model pembangunan sosial yang menekankan pada peningkatan kesejahteraan dengan proses pemberdayaan serta menumbuhkan kemandirian.
Sistem Jaminan Sosial yang ada di Indonesia pada umumnya melakukan dua pendakatan, yang pertama berupa pendekatan asuransi sosial dan  yang kedua adalah berupa bantuan sosial.
Bentuk dari sistem jaminan sosial yang ada di Indonesia adalah dengan beberapa pendekatan, yaitu:
-          pendekatan asuransi sosial adalah suatu sistem yang dapat mensejahaterakan tiap pekerja atau pemberi kerja melalui kontribusi tiap pekerjanya dengan membayar premi.  Premi yang dimaksud haruslah sesuai dengan kemampuan tiap pekerjanya. Beberapa contoh orang yang mendapatkan asuransi sosial adalah PNS (Pegawai Negeri Swasta), TNI (Tentara Rakyat Indonesia), Perusahaan (Sektor Industri (Formal); Perkembangan: Sektor Informal
-          Pendekatan asistensi sosial adalah peran dari suatu institusi atau lembaga yang di suatu negara dalam menangani permasalahan sosial. Sebagai contoh, di Indonesiamemiliki Departemen Sosial, Departemen Lain melalui Kebijakan Pembangunan yang bertujuan untuk membangun kesejahteraan di Indonesia.
-          Pelayanan publik adalah pelayanan yang diberikan oleh negara kepada seluruh rakyatnya yang bertujuan untuk mensejahterakan mereka. Sebagai contoh, Indonesia memiliki PUSKESMAS (Pusat Kesehatan Masyarakat) yang bertujuan untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada setiap orang, tidak memandang kaya atau miskin.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar